Dea OnlyFans Jadi Tersangka, Tidak Ditahan - Hanya Wajib Lapor

Penulis: Helmi Romadhon

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan pendapatan Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan kasus konten pornografi. Setiap bulannya, Dea bisa meraup keuntungan dari konten yang diunggahnya di situs Onlyfans hingga Rp 20 juta.

Auliansyah mengatakan kalau pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 tersebut sudah mulai membagikan video porno pribadinya sejak setahun belakangan. Kendati begitu, Auliansyah mengatakan pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa saksi-saksi.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU