Isa Zega Dipindahkan Ke Lapas Kota Malang, Diduga Lakukan Pemerasan Kepada Shandy Purnamasari
Kapanlagi.com -
Setelah 3 minggu ditahan, berkas perkara Isa Zega telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh Polda Jatim pada Selasa (11/2/2025), setelah itu Isa dipindahkan ke ke Lapas Perempuan Kelas 2A Kota Malang. Ia dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Selain itu, ada penambahan pasal karena Isa diduga melakukan pemerasan kepada Shandy Purnamasari, sehingga ia terancam hukuman total 6 tahun penjara.
Advertisement
Update Berita Terbaru Hari Ini:
Tangis Haru Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh Jadi Tersangka: Doa Saya Dikabulkan di Malam Nisfu Syaban
Potret Margarita Forés Chef Terbaik Asal Filipina Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun, Punya Karier Gemilang
Hubungan Keluarga Belum Membaik, Begini Isi Klarifikasi Terbaru Ratu Sofya - Jawab Tudingan Nikah Siri
Intip Profil Bianca Censori Istri Kanye West yang Bikin Geger Grammy 2025 Karena Hadir Tanpa Busana, Punya Karier Cemerlang
Karier Gemilang Pasca Peran Sancai di 'METEOR GARDEN', Ini 5 Peran Ikonik Barbie Hsu yang Tak Terlupakan!
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/tch)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Penampilan Mulan Jameela Jadi Sorotan, Busana Panggungnya Tuai Komentar Netizen
-
Pratama Arhan Pulang Kampung: Quality Time Bareng Keluarga & Pamer Photocard One Piece
-
Pasangan Visual! ? Angga Yunanda & Shenina Cinnamon Ungkap Rasanya Jadi Lawan Main
-
Shenina Cinnamon Gak Cemburu Angga Yunanda Main Cewek Lain, Tapi...
-
Shenina Cinnamon: Semua Orang Harus Tahu Rasanya Jadi Aku Karena Kamu Sempurna
-
Ayu Chairun Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Ashanty Tutup Pintu Damai
-
Leya Duet Nyanyi Bareng El Putra di Momen Pesta Ulang Tahun: Dipantau Langsung Sama Ferry Maryadi
-
Momen Tegang Tapi Tetap Tenang, Maia Estianty Justru Tersenyum Hadapi Turbulensi di Pesawat
