Kronologi Polwan Bakar Suami Sendiri Hingga Meninggal Dunia - Ditetapkan Jadi Tersangka
Diperbarui: Diterbitkan:
credit: kapanlagicom
Kapanlagi.com - Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Pasalnya, FN ditangkap setelah membakar suaminya sendiri yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Pihaknya juga menuturkan bahwa saat ini tersangka sudah ditahan penyidik. Namun, secara psikologis kondisi tersangka masih dalam keadaan terguncang dan mengalami trauma mendalam.
Sebagai informasi tersangka Briptu FN merupakan seorang polisi yang berdinas di Polres Mojokerto Kota. Suami Bripka FN yaitu Briptu RWD juga bekerja sebagai polisi. Pasangan suami istri tersebut tinggal di rumah yang ada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto. Kejadiannya terjadi pada Sabtu (8/6/2024) setelah keduanya mengalami konflik rumah tangga. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Korban mengalami luka bakar 96 persen dan nyawanya tidak berhasil tertolong. RWD dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6/2024) siang.
Advertisement
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/abl)
Risang Sudrajad
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Bukan Lagu Utama, Ten2Five Bongkar Rahasia Di Balik Lagu 'I Will Fly'
-
Jalani Sidang Pembacaan Putusan MKD, Semua Kata Kasar Ahmad Sahroni Keluar
-
Once Mekel Ungkap Kronologi Meninggalnya Ayah Mertua: Beliau Malah Lebih Sehat Dari Saya
-
Ashanty Agendakan Pertemuan Dengan Pihak Ayu Chairun, Ada Peluang Damai?
-
Azizah Hanum & Rifqi Fuad Resmi Menikah! Intip Momen Bahagia & Gaya Pernikahan Greenery-nya
-
Meisya Siregar & Bebi Romeo Liburan ke China, Momen Lihat Panda Curi Perhatian
-
Momen D'Juri Loloskan Semua Academia Di Grup 2 Top 8, Mae Soimah Ungkap Alasannya
-
Lihat Kedekatan Giorgio Dan Anak-Anaknya, Ruben Onsu Angkat Bicara
