Vadel Badjideh Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Seputar 4b0r51 Yang Dilakukan LM
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus persetubuhan di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh dengan korban LM, anak dari Nikita Mirzani, akhirnya sampai pada babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Vadel, Rabu (1/10/2025). Dalam persidangan, terungkap sejumlah fakta mengejutkan, termasuk detail mengenai aborsi yang dilakukan oleh korban. Namun, kuasa hukum Vadel membeberkan fakta persidangan dan membantah kliennya ada di tengah proses 4b0r51 yang dilakukan LM.
Advertisement
Yuk baca artikel lainnya
Pengacara Ungkap Vadel Badjideh Sudah Serius dan Lamar LM Pakai Cincin Berlian Sejak Awal
Terungkap di Sidang, Anak Nikita Mirzani Beli Obat Aborsi Pakai Nama Samaran
VADEL BADJIDEH Divonis 9 TAHUN Penjara & Denda 1 MILIAR
Ibu VADEL BADJIDEH Pingsan Dengar Vonis 9 Tahun Penjara
Fakta Persidangan Terungkap! Kuasa Hukum Vadel Badjideh Merasa Ada yang Janggal
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/awk)
Aulia Wardah Khairani
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M
-
Nikita Mirzani dan Mail Mengaku Jatuh Sakit, Strategi Untuk Mengulur Waktu?
-
Pertanyaan Menohok Nikita Mirzani Untuk Saksi Melvina: Anda Mau Menjebak Saya?
-
Mengaku Dihujat Netizen, Kesaksian Melvina Husyanti Bisa Beratkan Nikita Mirzani?
-
6 Bulan Mendekam Dalam Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Nikita Mirzani Selalu Tampil Stylish di Ruang Sidang, Pengamat: Sebenarnya Dia Lemah
-
Curhatan Nikita Mirzani Dari Balik Jeruji Kepada dr. Okky Pratama, Selalu Sedih Kalau Ingat Ini
-
Reaksi Nikita Mirzani Soal Ketatnya Aturan PN Di Sidangnya: 'Berarti I'm The Best!'