19 Tahun Diam, Tamara Bleszynski Pertanyakan Warisan Orangtuanya
Kapanlagi.com -
Aktris Tamara Bleszynski melaporkan 3 orang pengurus Hotel Bukit Indah Puncak ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas dugaan penggelapan aset. Laporan Tamara ini adalah tindak lanjut atas upaya hukum yang awalnya ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021.
Djohansyah, kuasa hukum Tamara, menerangkan bahwa objek tersebut merupakan harta warisan dari orang tua Tamara yang dikuasai pihak lain. 19 tahun diam, ini awal mula Tamara tak lagi bisa menahan kesabaran dan air matanya.
Advertisement
Baca Juga yang Ini!
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
Berita Foto
(kpl/ntn)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Tangis Kekecewaan Tamara Bleszynski Soal Ryszard: Kalau Jurek & Teresa Masih Ada Pasti Tidak Begini
-
Sidang Perdana, Rick & Tamara Bleszynski Sama-Sama Absen Karena Hal Ini
-
Bantahan Pihak Tamara Bleszynski Soal Gugatan Kakak Tertuanya Sebesar Rp 34 M
-
Tamara Bleszynski Pastikan Hadiri Mediasi, Imbau Kakaknya Agar Bisa Datang
-
Tamara Bleszynski Tak Mau Anak-Anaknya Dibebani Hutang Hotel Warisan
-
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Tamara Bleszynski Nangis Di Bareskrim
-
Penuhi Panggilan Polisi, Shella Saukia Takkan Tutup Pintu Damai Dengan Doktif
-
Akui Terima Banyak Spam, Shella Saukia Ungkap Awal Mula Laporkan Doktif
