Ammar Zoni Jalani Pembacaan Eksepsi Secara Daring, Minta Segera Dibebaskan
credit: kapanlagicom
Kapanlagi.com - Ammar Zoni yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Mei 2024. Dalam sidang yang masuk agenda eksepsi, Ammar Zoni ikut persidangan secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Jon Mathias yang membacakan eksepsinya merasa keberatan karena persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alasannya, tempat kejadian perkara dan barang bukti diamankan polisi di daerah BSD, Tangerang Selatan, lokasi kliennya ditangkap.
Advertisement
tonton yuk
- Jaksa Penuntut Umum Menolak Seluruh Eksepsi yang Dibacakan Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Penyebabnya
- Berubah Drastis, Jenggot Ammar Zoni Lebih Rapi - Berat Badan Turun Sejak Ditahan di Rutan Salemba
- Ammar Zoni Minta Persidangan Kasus Narkobanya Dipindahkan ke PN Tangerang, Ini Alasannya
- Aktif Bekerja Untuk Menafkahi Dua Anak, Irish Bella: Balik Lagi ke Ritme Dulu
- Irish Bella Masih Membuka Hati Ke Ammar Zoni, Ini Dia Syaratnya
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/abl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Tanggapi Permintaan Ammar Zoni Yang Rindu Anak, Begini Jawaban Kamelia
-
Kondisi Ammar Zoni Memprihatinkan - Keluarga Tetap Inginkan Sidang Offline
-
Ammar Zoni Keluhkan Sakit Di Nusakambangan, Kamelia Hanya Bisa Berharap Yang Terbaik
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Minta Pertanggungjawaban Dirjenpas
-
Dijaga Harimau dan Ular 2 Kontainer, Begini Pengamanan Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Jenguk dan Bawakan Bekal Makanan, Kekasih Gagal Bertemu Ammar Zoni
-
Setia, Kamelia Ungkap Alasan Tetap Dukung Dan Temani Ammar Zoni
-
Ammar Zoni Diduga Jadi Pengepul Narkoba di Dalam Lapas, Terancam 20 Tahun Penjara
