Ammar Zoni Jalani Pembacaan Eksepsi Secara Daring, Minta Segera Dibebaskan
credit: kapanlagicom
Kapanlagi.com - Ammar Zoni yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Mei 2024. Dalam sidang yang masuk agenda eksepsi, Ammar Zoni ikut persidangan secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Jon Mathias yang membacakan eksepsinya merasa keberatan karena persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alasannya, tempat kejadian perkara dan barang bukti diamankan polisi di daerah BSD, Tangerang Selatan, lokasi kliennya ditangkap.
Advertisement
tonton yuk
- Jaksa Penuntut Umum Menolak Seluruh Eksepsi yang Dibacakan Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Penyebabnya
- Berubah Drastis, Jenggot Ammar Zoni Lebih Rapi - Berat Badan Turun Sejak Ditahan di Rutan Salemba
- Ammar Zoni Minta Persidangan Kasus Narkobanya Dipindahkan ke PN Tangerang, Ini Alasannya
- Aktif Bekerja Untuk Menafkahi Dua Anak, Irish Bella: Balik Lagi ke Ritme Dulu
- Irish Bella Masih Membuka Hati Ke Ammar Zoni, Ini Dia Syaratnya
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
Berita Foto
(kpl/abl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Disenggol Haldy Sabri Soal Irish Bella, Ammar Zoni Berikan Klarifikasi
-
Ammar Zoni Tetap Dituntut 9 Tahun Penjara, Nota Pembelaan Ditolak JPU
-
Ammar Zoni Rindu Anak, Haldy Sabri Ingatkan Jangan Lagi Sebut Nama Irish Bella
-
Jalani Sidang Pledoi, Ammar Zoni Ceritakan Penyebab Dirinya Terseret Kasus Narkoba
-
Meriah! Irish Bella Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Haldy Sabri
-
Pesan Aditya Zoni Untuk Semua Yang Terkait Dengan Kasus Ammar Zoni
-
Ammar Zoni Dapat Tuntutan Tertinggi, Keluarga dan Kuasa Hukum: Belum Putusan
