Baim Wong Dan Paula Resmi Dilaporkan Oleh Sahabat Polisi
Kapanlagi.com -
Konten prank KDRT milik Baim Wong & Paula Verhoeven berujung panjang. Pasangan selebriti ini resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata pada Senin (03/10) oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia. Menurut perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, aksi konten prank KDRT Baim & Paula berdampak pada pelecehan terhadap institusi kepolisian. Keduanya dikenakan pasal 220 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Advertisement
Jangan Ketinggalan Kabar Lainnya!
Kapolsek Kebayoran Lama: Konten Baim Wong Mencemarkan POLRI
Pernah Dipenjara Karena Cemarkan Nama Baik Polisi, Augie Fantinus Ingatkan Baim Wong Etika Berkonten
Cerita Baim Wong Nekat Bikin Konten Prank KDRT, Paula Verhoeven Sudah Beri Peringatan Sebelumnya
Diduga Lecehkan Polri, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi
Meski Sudah Minta Maaf, Prank Konten KDRT Baim Wong Tetap Bakal Dibawa ke Ranah Hukum
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Momen Baim Wong & Paula Verhoeven Kompak Hadir di Acara Sekolah Kiano
-
Perjuangkan Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Kembali Datangi Pengadilan Agama
-
Ulang Tahun Kenzo Eldrago Wong Jadi Pusat Perhatian Warganet, Pada Salfok ke Tangan Kiano
-
FULL! Niat Banget Nih Baim Wong! Bahkan Cuma Mau Kru Terbaik Buat SUKMA
-
Kepergok Bersandar di Bahu, Wulan Guritno dan Baim Wong Punya Hubungan Spesial?
-
-
Bahagia Kedua Anaknya Kembali, Baim Wong Peluk Erat Kiano dan Kenzo
-
Di Tengah Konflik Pasca Perceraian, Baim Wong Rayakan Ulang Tahunnya
