Chika Chandrika Akan Masuk Rehabilitasi - Terancam Hukuman Pidana 4 Tahun

Kapanlagi.com -

Kabar tak sedap kali ini datang dari selebgram Chandrika Chika yang sempat viral karena dance Papi Chulo. Ia bersama kelima temannya diketahui telah ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa kini keenamnya sudah dijadikan tersangka.

Adapun keenam tersangka diantaranya ada tiga orang perempuan dan tiga orang lelaki dengan inisial AT (24), MJ (22), AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), BB (25), dan HJ (27). Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Chandrika Chika dan kelima rekannya ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU