Feny Rose Menolak Restorative Justice Atas Laporan Deolipa Yumara
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Selasa (13/12) sekira pukul satu siang, Feny Rose mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan penyanyi dan pengacara Deolipa Yumara. Sebagaimana diketahui, Deolipa melaporkan Feni terkait pencemaran nama baik dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Laporan itu menyoal tangkapan layar percakapan presenter tersebut yang mengatakan Deolipa berpura-pura sebagai pengacara. Usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Feni Rose pulang tanpa sepengetahuan awak media. Diungkap oleh Deolipa Yumara selaku pelapor, kepada penyidik Feni menolak menjalani restorative justice atau mediasi menuju perdamaian.
Advertisement
Simak yang ini juga ya!
Jalani Pemeriksaan Polisi atas Laporan Deolipa Yumara, Feni Rose Tolak Jalani Restorative Justice
Usia Nyaris Kepala Lima, Feni Rose Ungkap Rahasia Cantik Paripurna
7 Potret Kebersamaan Feni Rose dengan Anak Bungsu, Mirip Kakak Adik
Cerai Diam-Diam, Ini 8 Potret Feni Rose yang Makin Terlihat Bahagia Sandang Status Janda
Kini Tinggal di Belanda, Ini 7 Potret Gracia Indri yang Tengah Hamil Anak Pertama - Baby Bump Makin Besar
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/mhr)
Helmi Romadhon
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Steffi Zamora Umumkan HAMIL Anak Pertama, Buah Cintanya Dengan Nino Fernandez
-
ROOM TOUR Asrama D'Academy, Syaqirah Rajin Nyapu Sambut Mila Yang Baru Pindah Kamar
-
Reaksi Azizah Salsha Saat Ditanya Soal Kemungkinan Rujuk Dengan Pratama Arhan
-
Sridevi Rayakan Sweet 17, Gelar Pesta Spesial Dihadiri Sahabat Magic 5 & D'Academy
-
Gen Z Turun ke Jalan! Kemarahan Warga Nepal Atas Larangan Penggunaan Media Sosial
-
Momen Sri Mulyani Menangis, Saat Berpisah Dengan Pegawai Kemenkeu
-
Belum Usai, Hasil Tes DNA Tidak Cocok, Lisa Mariana Bakal Jadi Tersangka?
-
Menangis Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Memuntahkan Semua Uneg-Unegnya