Jerinx Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun: Semesta Tidak Tidur
Jerinx SID
Kapanlagi.com - Sidang dengan kasus pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Eka Hariana, memberikan tuntutan terhadap suami Nora Alexandra 2 tahun penjara.
Jerinx dan kuasa hukumnya minta diberikan waktu untuk melakukai pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya. Dirinya ikhlas, meski kuasa hukum optimis bebas.
Advertisement
Jangan Ketinggalan
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/tch)
Advertisement

