Jerinx Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun: Semesta Tidak Tidur

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Jerinx Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahun: Semesta Tidak Tidur Jerinx SID

Kapanlagi.com - Sidang dengan kasus pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Eka Hariana, memberikan tuntutan terhadap suami Nora Alexandra 2 tahun penjara.

Jerinx dan kuasa hukumnya minta diberikan waktu untuk melakukai pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya. Dirinya ikhlas, meski kuasa hukum optimis bebas.

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU