Kapolresta dan Bupati Pati Cabut Larangan Sound Horeg, Ada Apa Nih?
Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu, Pemkab dan Polresta Pati telah menerbitkan larangan untuk sound horeg. Frekuensi rendah dan getarannya dianggap mengganggu dan merusak sarana serta fasilitas umum.
Namun pada Senin 2 Juni 2025 lalu, Pemkab dan Kapolresta Pati serentak mencabut larangan tersebut. Kabarnya, telah terjadi ketegangan antara aparat dan masyarakat. Para pelaku sound horeg adalah mereka yang paling lantang menentang kebijakan tersebut.
Namun Pemkab Pati menegaskan, bahwa sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval. Artinya, kegiatan tersebut tetap diperbolehkan namun ada batasan tertentu. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Dong:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Detik-Detik El Rumi Ucapkan Ijab Kabul Dalam Satu Tarikan Napas, Tenang & Penuh Senyum Bahagia
-
Kisah Pilu Bu Guru Nurlaela, Gugur Dalam Tragedi KRL Bekasi Timur
-
El Rumi Dianggap Melanggar Protokol, Ahmad Dhani Berikan Penjelasan Panjang Lebar
-
Hadir di Resepsi El Rumi & Syifa, Ahmad Dhani Jelaskan Kedekatannya Dengan Presiden Prabowo
-
Bunda Maia Bisikkan Doa ke Perut Allysa Daguise - Al Ghazali Takkan Tinggalkan Ibukota
-
Terharu, Dul Jaelani Ungkapkan Isi Hatinya Untuk El Rumi dan Syifa Hadju
-
Bahagia, El Rumi dan Syifa Hadju Ucapkan Terima Kasih Pada Semua Tamu Undangan
-
Ammar Zoni Ganti Tim Pengacara, Siap Hadapi Proses Hukum Lanjutan?
