Korban Olivia Nathania Minta 8 M Dikembalikan, Nia Daniaty Terseret
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Akhir Maret lalu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus kasus Olivia Nathania yang merupakan anak dari penyanyi Nia Daniaty. Wanita yang akrab disapa Oi itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lima bulan berselang, gugatan kembali dilayangkan secara perdata oleh 179 korban kasus Oi. Kali ini mereka menuntut pengembalian uang sebesar Rp 8,1 miliar. Gugatan telah didaftarkan dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL pada Senin (29/8/2022). Dalam gugatan yang diajukan oleh 179 korban penipuan berkedok penerimaan CPNS, tidak hanya tercantum nama Olivia Nathania sebagai tergugat. Tapi juga suami serta ibunda dari Oi.
Advertisement
sima yang ini juga ya!
Belum Puas Olivia Nathania Dipenjara, Korban Penipuan CPNS Kembali Ajukan Gugatan Pengembalian Uang Rp 8,1 M
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Penipuan CPNS
Para Korban Tak Terima Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara, Ruang Sidang Sempat Memanas
Olivia Anak Nia Daniaty Akui Buka Praktik Penerimaan CPNS Jalur Belakang, Terima 25 Juta Dari Para Korban
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Nangis Ditegur Hakim, Ini Pokok Masalahnya
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/mhr)
Helmi Romadhon
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Bebas Dari Penjara, Anak Nia Daniaty Tetap Diminta Kembalikan Uang Para Korban Penipuan
-
Lanjutan Kasus Rekrutmen CPNS, Olivia Daniaty Tak Ingin Sepenuhnya Disalahkan
-
-
Olivia Daniaty Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Atas Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS
-
-
Reaksi April Cirebon Pertama Kali Makan Sushi, Caranya Pegang Sumpit Bikin Juri Tergelak
-
Ustaz Abdul Somad Beri Peci & Tasbih Untuk Ruben Onsu Saat Umrah Di Tanah Suci
-
Steffi Zamora Umumkan HAMIL Anak Pertama, Buah Cintanya Dengan Nino Fernandez