Kris Hatta Minta Perlindungan ke Kapolri Karena Hal Ini
Kapanlagi.com -
Kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta masih bergulir. Kabar terakhir yang muncul, Kriss dipindahkan dari Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus hukum ini termasuk dalam penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Melalui kuasa hukumnya, Kriss telah mengirim surat kepada beberapa lembaga yang ditujukan kepada Kapolri untuk meminta perlindungan hukum atas dirinya. Apa alasannya? Simak selengkapnya dalam video di atas!
Advertisement
Sudah baca berita lainnya belum?
- Kriss Hatta Terancam Hukuman Penjara di Atas 5 Tahun
- Diminta Pilih Galih Ginanjar Atau Kriss Hatta, Begini Jawaban Barbie Kumalasari
- Reaksi Barbie Kumalasari Soal Statement Mama Kriss Hatta
- Mama Kriss Hatta Ungkap Barbie Kumalasari Tak Pernah Beri Makanan
- Waduh! Ibu Kriss Hatta Bantah Kumalasari Sering Bawa Makanan Untuk Anaknya
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/atl)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Kriss Hatta Lega Bisa Merayakan Natal Lagi Setelah Sempat Jadi Mualaf
-
Pasca Namanya Dipakai Orang, Dewi Perssik Bakal Jadikan Akunnya Centang Biru
-
Dewi Perssik Mengaku Gaptek, Ungkap Semua Akun Medsosnya Dibuatkan oleh Mantan Suami
-
Namanya Dipakai Oleh Akun FB Centang Biru, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
-
Viral Zaskia Mecca Keluhkan Sidang Dugaan Penganiayaan Ditunda Tanpa Pemberitahuan
-
Berada Dalam Tahanan, Richard Lee Masih Tetap Bisa Pantau Kerjaan
-
Richard Lee Tolak Berikan Keterangan, Doktif: Sengaja Ulur Waktu
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sedang Jaga Jarak, Sibuk Mengurus Keluarga?
