Kuasa Hukum Sandra Dewi Cermati Perampasan Hak Secara Sewenang-Wenang

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu. Usai sidang, tim kuasa hukum Sandra Dewi mencermati bahwa ada ketidakcocokan data yang dimiliki oleh JPU, terkait nomor unit apartemen yang disita, serta tahun kepemilikannya. Ia juga menjelaskan, bahwa beberapa aset yang disita, tak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU