Kuasa Hukum Sebut Nafkah Seruni Dipotong 50 Persen Oleh Ronal Surapradja

Kapanlagi.com -

Perceraian antara Ronal Surapradja dengan Seruni Purnamasari masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan belum dinyatakan bercerai. Namun, uang bulanan yang diberikan Ronal pada Seruni sudah dikurangi hingga 50 persen lebih.

Untuk itu, Abdum Hamim Jauzie mengatakan kalau kliennya saat ini sedang mencoba mencari pekerjaan, agar kebutuhan kedua buah hatinya bisa terpenuhi.

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU