Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Selama 5 Jam, Tidak Ditahan & Tidak Wajib Lapor
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (24/10/2025). Kedatangan Lisa adalah untuk menjalani pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah diperiksa selama 5 jam dan dicecar 44 pertanyaan, Lisa Mariana keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 7 malam. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tidak ditahanan dan tidak harus menjalani wajib lapor.
Advertisement
Yuk baca artikel lainnya
Kalau Mau Nonton Ardit & Yono Tel4nj4ng, Nonton Aja Pesugihan Sate Gagak
Ardit Erwandha: Yono Bakrie Amis, Tapi Salut Perjuangannya
Viral Video Lawas Hamish Daud Ingin Raisa Jadi Ibu Rumah Tangga. Netizen: Cari Yang Nganggur!
Park Bom '2NE1' Gegerkan Publik Dengan Tuduhan Untuk Pendiri YG Entertainment
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
Berita Foto
(kpl/awk)
Aulia Wardah Khairani
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
-
Akan Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad Bakal Jenguk Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar, Aditya Zoni Minta Pertanggungjawaban Dirjenpas
-
Raisa Klarifikasi Isu Perceraian, Akui Telah Sepakat Berpisah dengan Hamish Daud
-
Vidi Aldiano Berikan Support Kepada Raisa, Akan Selalu Ada di Sampingnya Sebagai Sahabat
-
Pesona Nurah Syahfirah: Ibu Sambung Teuku Rassya, Cantik Bak Barbie Hidup
-
Krisdayanti Pulang Ke Indonesia Bawa Medali Perak Wushu, Dapat Kejutan Spesial Dari Amora
-
Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Selama 5 Jam, Tidak Ditahan & Tidak Wajib Lapor
