Permohonan Eksepsi Ditolak, Yudha Arfandi Bakal Tetap Hadapi Tuntutan Hukuman Mati

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Yudha Arfandi menghadapi tuntutan hukuman mati, atas dugaan kasus pembunuhan terhadap Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Tuntutan tersebut dilakukan lantaran Yudha Arfandi dinilai kejam dan tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Menanggapi hal tersebut, pihak Yudha Arfandi mengajukan Eksepsi.

Namun, pihak Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan Eksepsi Yudha Arfandi. Pihak keluarga Tamara Tyasmara mengaku lega dan puas dengan hasil sidang, meski menurut Tamara, hukuman seberat apapun, takkan bisa mengembalikan nyawa anaknya, Dante.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU