Permohonan Sidang Isbat Nikah Rizky Febian & Mahalini Ditolak, Keduanya Disarankan Menikah Ulang

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan muda Rizky Febian dan Mahalini. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan mengenai permohonan isbat nikah yang diajukan oleh keduanya. Sayangnya, permohonan mereka untuk mengesahkan pernikahan tersebut resmi ditolak, karena dinyatakan tidak sah baik menurut hukum agama maupun hukum negara. Apa penyebabnya?

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU