Resmi Keluarkan Larangan Sound Horeg, Polresta Malang Kota Berikan Sanksi Tegas

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Polresta Malang Kota dikabarkan resmi melarang kegiatan sound horeg berlangsung di wilayah hukum Kota Malang. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli pada Rabu 16 Juli 2025 lalu.

Menurut Wiwin, kegiatan sound horeg berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia menambahkan, pelaku yang melanggar bisa diamankan di Polresta Malang. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU