Ridho Rhoma Dipenjara Lagi 2 Tahun!

Penulis: Helmi Romadhon

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus Ridho Rhoma terkait narkoba ternyata sudah menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan negeri Jakarta Utara ternyata sudah memberikan vonis pada putra Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut.

Dalam putusan tersebut, Ridho terbukti bersalah. Ia pun kembali harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi selama 2 tahun. 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU