Sammy Simorangkir Akui Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih Kecuali Bayar Rp 5 Juta per Lagu
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa 22 Juli 2025. Di hadapan majelis hakim, Sammy Simorangkir dengan gamblang mengungkapkan keresahan yang selama ini ia rasakan sebagai seorang musisi profesional.
Ia merasa polemik hak cipta terkait pembawaan lagu telah menciptakan ketidakpastian hukum yang membuatnya merasa tidak aman dalam bekerja. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Profil dan Perjalanan Karier Sammy Simorangkir, dari Kerispatih Hingga Sukses Solo
Sammy Simorangkir Jadi Saksi Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Akui Dilarang Nyanyikan Lagu Kerispatih
StarBe dan Sammy Simorangkir Rilis Versi Berbeda Lagu 'Berikan Yang Terbaik' di Hari yang Sama
Sammy Simorangkir Angkat Kisah Hubungan Tanpa Cinta Lewat Single 'Daripada Menyiksa Diri'
Setelah 15 Tahun, Sammy Simorangkir dan Kerispatih Kembali Bersatu di Atas Panggung
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Lama Vakum, Sammy Simorangkir Comeback dan Rilis Single Super Romantis!!
-
Penonton Jadi 'Tumbal', Disuruh Cobain Sate Gagak??! | Ardit Erwhanda & Yono Bakrie
-
-
Viral Video Lawas Hamish Daud Ingin Raisa Jadi Ibu Rumah Tangga. Netizen: Cari Yang Nganggur!
-
Park Bom '2NE1' Gegerkan Publik Dengan Tuduhan Untuk Pendiri YG Entertainment
-
-
Krisdayanti Raih Medali Perak di Kejuaraan Dunia Wushu 2025, Bikin Bangga Indonesia
-
DJ Bravy Diduga Chatting 'Kangen' Dengan Wanita Lain - Erika Carlina Hapus Fotonya Di Instagram?
