Sammy Simorangkir Akui Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih Kecuali Bayar Rp 5 Juta per Lagu
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa 22 Juli 2025. Di hadapan majelis hakim, Sammy Simorangkir dengan gamblang mengungkapkan keresahan yang selama ini ia rasakan sebagai seorang musisi profesional.
Ia merasa polemik hak cipta terkait pembawaan lagu telah menciptakan ketidakpastian hukum yang membuatnya merasa tidak aman dalam bekerja. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Profil dan Perjalanan Karier Sammy Simorangkir, dari Kerispatih Hingga Sukses Solo
Sammy Simorangkir Jadi Saksi Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Akui Dilarang Nyanyikan Lagu Kerispatih
StarBe dan Sammy Simorangkir Rilis Versi Berbeda Lagu 'Berikan Yang Terbaik' di Hari yang Sama
Sammy Simorangkir Angkat Kisah Hubungan Tanpa Cinta Lewat Single 'Daripada Menyiksa Diri'
Setelah 15 Tahun, Sammy Simorangkir dan Kerispatih Kembali Bersatu di Atas Panggung
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Lama Vakum, Sammy Simorangkir Comeback dan Rilis Single Super Romantis!!
-
FULL! Nirina Zubir, Kristo Immanuel & Mawar Eva Promo Tinggal Meninggal| KapanLagiShow
-
FULL! Nggak Nyangka Keisya Levronka & Ummi Quary Se-Frekuensi Itu | KapanLagiShow
-
Hari Putra di KapanLagi Show, Ceritakan Pembuatan Lagu Zapin Hati Melayang
-
MERINDING! 5 Academia Grup 4 Top 22 Bawakan Lagu Ibu Pertiwi Dengan Penuh Penghayatan
-
Berbekal Konten Video Viral, Cara Polisi Tangkap Para Pelaku Penjarahan
-
Momen Terakhir Adhisty Zara Bersama Alm Acil Bimbo: Kiyang Udah Nggak Sakit Lagi
-
Keponakan Diseret dan Dipukul Polisi, Chika Jessica Speak Up di Media Sosialnya