Jonathan Frizzy Masih Belum Ditahan, Meski Kasusnya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapanlagi.com - Aktor Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polresta Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia ditangkap karena kepemilikan obat keras ilegal dalam bentuk liquid vape.

Kabarnya, kini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun hingga saat ini, Ijonk masih dikenakan wajib lapor karena alasan kesehatan. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU