Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, telah resmi masuk ke Lapas Pemuda, Tangerang. Ijonk resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan cairan obat keras. Kabarnya, Jaksa sudah mempersiapkan jadwal persidangan untuk Ijonk.
Ijonk juga dikabarkan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 milyar. Namun Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang menegaskan, bahwa Ijonk terjerat Undang-Undang Kesehatan, dan bukan Narkotika. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
Kini Ditahan, Jonathan Frizzy Diduga Sakit Kanker Stadium Awal
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Wajah Tertunduk Lesu, Jonathan Frizzy Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara
-
Penyesalan Jonathan Frizzy, Hidupnya Hancur Setelah Terjerat Masalah Hukum
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
-
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
-
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
-
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ijonk Bakal Mendekam Dalam Tahanan?
