Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, telah resmi masuk ke Lapas Pemuda, Tangerang. Ijonk resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan cairan obat keras. Kabarnya, Jaksa sudah mempersiapkan jadwal persidangan untuk Ijonk.

Ijonk juga dikabarkan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 milyar. Namun Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang menegaskan, bahwa Ijonk terjerat Undang-Undang Kesehatan, dan bukan Narkotika. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU