Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, telah resmi masuk ke Lapas Pemuda, Tangerang. Ijonk resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan cairan obat keras. Kabarnya, Jaksa sudah mempersiapkan jadwal persidangan untuk Ijonk.
Ijonk juga dikabarkan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 milyar. Namun Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang menegaskan, bahwa Ijonk terjerat Undang-Undang Kesehatan, dan bukan Narkotika. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
Kini Ditahan, Jonathan Frizzy Diduga Sakit Kanker Stadium Awal
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
-
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
-
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
-
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ijonk Bakal Mendekam Dalam Tahanan?
-
Tak Merespon Saat Ditanya Soal Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti Takut Salah Jawab?
-
Kasus Dalam Penyidikan, Apakah Jonathan Frizzy Bakal Segera Ditahan?