Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus alat hisap elektrik berisi obat keras yang menjerat Jonathan Frizzy atau Ijonk, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu. Dalam sidang tersebut, pihak Ijonk menghadirkan 2 orang saksi yaitu asisten rumah tangga dan sopir pribadi Ijonk.
Kedua saksi tersebut dikabarkan bisa meringankan pihak Jonathan Frizzy. Namun saat bertemu dengan awak media, Ijonk tak memberikan keterangan apapun. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Jonathan Frizzy Rajin Olahraga di Penjara, Fokus Sidang yang Datangkan Saksi Sopir dan ART-nya
Sidang Jonathan Frizzy, Sopir dan ART Jadi Saksi Kasus Vape Etomidate
Benny Simanjuntak Pasang Badan, Sebut Jonathan Frizzy Hanya Korban Jastip
Benny Simanjuntak Sebut Kasus Jonathan Frizzy Hanya 'Jastip', Sengaja Dibesar-Besarkan
Di Tengah Kasus Hukum, Terungkap Jonathan Frizzy Didiagnosis Kanker Usus Stadium Awal
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
-
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
-
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
-
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ijonk Bakal Mendekam Dalam Tahanan?
-
Tak Merespon Saat Ditanya Soal Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti Takut Salah Jawab?
-
Kasus Dalam Penyidikan, Apakah Jonathan Frizzy Bakal Segera Ditahan?