Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ijonk Bakal Mendekam Dalam Tahanan?
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Hingga kini, Jonathan Frizzy atau Ijonk masih belum ditahan meski statusnya adalah tersangka. Ia masih dikenakan wajib lapor karena alasan kesehatan. Meski demikian, kini kasusnya sudah P21, artinya berkas Ijonk sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
Lalu, apakah ini berarti tak lama lagi Ijonk bakal mendekam dalam tahanan? Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
Baca Ini Juga Deh:
Tak Merespon Saat Ditanya Soal Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti Takut Salah Jawab?
Kasus Dalam Penyidikan, Apakah Jonathan Frizzy Bakal Segera Ditahan?
Jonathan Frizzy Masih Belum Ditahan, Meski Kasusnya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ditanya Keterkaitannya Dengan Kasus Jonathan Frizzy, Begini Reaksi Ririn Dwi Ariyanti
Belum Ditahan, Jonathan Frizzy Wajib Lapor Usai Operasi: Masih Terasa Sakit
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jadwal Persidangan Sudah Dipersiapkan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara?
-
Jonathan Frizzy Resmi Masuk Tahanan, Bagaimana Kelanjutan Hubungannya dengan Ririn?
-
Kondisi Terakhir Kesehatan Fisik dan Mental Ijonk Setelah Masuk Tahanan
-
Terindikasi K4nk3r, Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Jonathan Frizzy Telah Resmi Ditahan, Sempat Alami P3nd4r4han
-
Tak Merespon Saat Ditanya Soal Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti Takut Salah Jawab?
-
Kasus Dalam Penyidikan, Apakah Jonathan Frizzy Bakal Segera Ditahan?